Citraland
Honda

MANTAP! Usulan UMK Palembang 2025 Akan Naik Sebesar Rp 3,9 Juta

MANTAP! Usulan UMK Palembang 2025 Akan Naik Sebesar Rp 3,9 Juta

MANTAP! Usulan UMK Palembang 2025 Akan Naik Sebesar Rp 3,9 Juta--Istimewa

PALEMBANG, PALPRES.COM - Kini dewan Pengupahan PALEMBANG telah menyepakati Upah Minimum Kota (UMK) PALEMBANG 2025 naik 6,5 persen menjadi Rp 3.916.635,48.

Yang dimana UMK sebelumnya yakni Rp 3.677.592.

Sehingga setelah rapat kenaikan UMK yang digelar pada Senin (16/12/2024) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Palembang.

BACA JUGA:HOREE! PLN Akan Beri Diskon 50 Persen Untuk Tarif Listrik Bukan Januari-Februari 2025

BACA JUGA:MANTAP! Pemprov Sumsel Terus Berikan Keringanan PBBKB 5 Persen  

Dalam dewan Pengupahan Palembang Abdullah Anang sekaligus Ketua KSPI Sumsel mengatakan kenaikan UMK di Palembang setelah dihitung, naiknya Rp 239.043,48 dari UMK tahun 2024.

"Jadi Kita sudah melakukan rapat tadi berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kota Palembang, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) naik Rp 239.043,48 ditambah dengan UMK tahun 2024. Naik itu sebesar 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 3.916.635,48," kata Abdullah

BACA JUGA:Unsri Masih Terus Pantau Hasil Investigasi Terkait Status Kemahasiswaan Lady

BACA JUGA:ASYIK! Program Hapus Utang UMKM Berlaku Tahun 2025, Intip Kriteria Penerimanya

Lalu kata Abdullah telah menjelaskan hitungan itu sesuai Pasal (5) Ayat (1) dan (2) dan Pasal 6 Ayat (1) dan (2) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik lndonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, bahwa penetapan Upah Minimum Tahun 2025 menggunakan formula perhitungan Upah Minimum Kota (UMK) Palembang 2025= UMK 2024 + Kenaikan UMK 2025.

"Dengan nilai kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari Upah Minimum Kota Palembang Tahun 2024, dengan Rp 3.677.592 x 6,5 persen = Rp.239.043,48, jadi Rp 3.677.592 + Rp 239.043,48 = Rp 3.916.635,48, UMK tahun 2025 akan naik dan kesepakatan itu sudah kita serahkan ke Pj Walkot Palembang," ungkapnya.

BACA JUGA:Thamrin Group Salurkan Donasi Perlengkapan untuk Anak-anak Panti Asuhan Peduli Kasih Palembang

BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Unik Tanaman Hias Hoyya Kerri yang Harus Kamu Tahu!

Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah membenarkan pihaknya telah menerima usulan dari Dewan Pengupahan Palembang soal kenaikan UMK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: