Citraland
Honda

AWAS! KPM Jangan Lakukan 3 Hal Ini Jika Tak Mau Bansos Beras 10 KG Hangus

AWAS! KPM Jangan Lakukan 3 Hal Ini Jika Tak Mau Bansos Beras 10 KG Hangus

Slaah seorang warga penerima bansos CPP Beras 10 Kg di Jambi--Palpres.com

Sehingga, tidak ada campur tanggan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bantuan ini.

BACA JUGA:10 Kabupaten Kota Terkaya di Provinsi Sumsel Menurut BPS, Nomer 3 Ada Palembang

BACA JUGA:5 Destinasi Wisata yang Bisa Kamu Kunjungi di Sembalun Lombok Pas Liburan Akhir Tahun Nanti!

Jadi mekanismenya bantuan ini langsung disalurkan oleh Bulog (Badan Urusan Logistik) bekerjasama dengan transporter langsung ke desa maupun kelurahan.

Adapun mekanisme pengambilan melalu aplikasi, dan KPM datang membawa administrasi kependudukan lengkap ketika akan mengambil bantuan ini.

Iwan, salah seorang pegawai di Desa Pematang Pulai, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi mengatan”Proses sudah hampir selesai, untuk desa kami sendiri hanya kebagian sebanyak 99 karung beras, dan sudah dibagikan sehari setelah beras datang.”

Kemudian dia juga mengatakan bahwa beras yang ada juga kualitasnya baik, seperti apa yang dituturkan oleh para penerima bantuan ketika mengambil beras tersebut.

BACA JUGA:Miliki Kaki Pecah-pecah? Jangan Anggap Remeh, Ini 5 Cara Ampuh Mengobati dan Mencegahnya!

BACA JUGA:PENTING! 10 Kalimat Ini Pantang Kamu Ucapkan Kepada Seseorang yang Berduka Menurut Psikolog

KPM jangan lakukan ini jika tidak ingin bansos CPP Hangus

Perlu diingat, KPM beras 10 kilogram jangan sampai melakukan hal ini jika tak ingin bantuannya hangus.

Jika KPM sudah mendapat surat undangan pencairan, bisa mengambilnya sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan.

Jangan sampai melewati tanggal pengambilan, karena jika melewati bansos kamu akan dialihkan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

BACA JUGA:ALHAMDULILAH! 7 Bansos Resmi Dibagikan Pada 2025, Ada Bansos Lama dan Program Baru Prabowo

BACA JUGA:Pemilik KTP Berbahagia! Bansos PKH dan BPNT Cair, Dana Segera di Transfer ke ATM Paling Besar Rp 10 Juta

Hal ini karena bantuan bisa dipindahkan ke orang lain. Akan tetapi dibeberapa tempat memang tidak ditujukan kepada penerima bansos PKH dan BPNT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beberapa sumber