Citraland
Honda

Pemprov Sumsel Tetapkan Upah Minimun Daerah Sumsel 2024, Berapa ya?

Pemprov Sumsel Tetapkan Upah Minimun Daerah Sumsel 2024, Berapa ya?

Pemprov Sumsel Tetapkan Upah Minimun Daerah Sumsel 2024, Berapa ya?--Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COM -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor).

Pembahasan Maraknya Isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesoa (RI) dan Menteri Tenaga Kerja secara virtual bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Kamis

Dalam Rakor yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025.

serta PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Tingkatkan Kapasitas Kepemimpinan ASN Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Terus Dorong Netralitas ASN Dalam Pilkada 2024

"Dengan pertemuan ini kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum," ujarnya. 

Tito mengajak Pemda terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusivitas nasional.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. Yassierli, Ph.D., menuturkan rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik kedepannya. 

“Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia," katanya.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Optimis Pemuda Sumsel Dapat Menjadi Ujung Tombak Pembangunan Sumsel

BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan Sejak Dini, BI dan Pemprov Sumsel Lakukan Panen Cabai di SMKN 1 Gelumbang

Yassierli menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal. 

"Ada beberapa PR kita kedepan untuk dikerjasamakan kedepannya secara bersama antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta  keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: