Citraland
Honda

Pemkab Muba Berikan Apresiasi Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Pemkab Muba Berikan Apresiasi Kepada BPK RI Perwakilan Sumsel

Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menggelar exit meeting yang penuh makna bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 1 November 2024-Foto Kominfo Muba-

SEKAYU, PILPRES. COM- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menggelar exit meeting yang penuh makna bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat, 1 November 2024 yang berlangsung di ruang Serasan Sekate.

Acara ini dipimpin oleh Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin dan dihadiri oleh OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Safaruddin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada tim BPK atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama proses pemeriksaan. 

Ia menekankan pentingnya masukan dan saran dari BPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri Penyampaian Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Seminar Nasional

BACA JUGA:Dipimpin Pj Sekda, Tim TPAD Muba Kunjungi Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan, Kenapa Ya

"Kami atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang diberikan BPK selama proses pemeriksaan,"ungkapnya.

Tim BPK juga mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin serta PT Petro Muba dan entitas anak perusahaan.

"Output hasil pemeriksaan pendahuluan ini merupakan satu kesatuan dengan pemeriksaan terinci, sehingga laporan hasil pemeriksaan akan dijadikan satu dengan pemeriksaan terinci,"terangnya.

Proses pemeriksaan yang berlangsung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2024 ini telah mengungkap beberapa indikasi awal yang perlu mendapat perhatian, antara lain:

BACA JUGA:BPKP Perwakilan Sumsel Bilang Begini Tentang 3 Perbub Terkait Perkebunan Rakyat

BACA JUGA:Gandeng Kejari Muba, Dinas Perkim Tindaklanjuti LHP BPK Tahun 2021

Indikasi bahwa perhitungan pembayaran belanja pegawai belum memadai.

"Terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: