RDPS
Honda

Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Dibuka Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat--

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

BACA JUGA:Bertolak ke Jeddah, Menag Yaqut Temui Menhaj Tawfiq, Bahas Persiapan Haji 2025

BACA JUGA:BPS Catat Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia 2024 Sangat Memuaskan

II. Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

b. Berusia  paling  rendah  30  tahun  dan  paling  tinggi  58  tahun pada saat mendaftar;

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;

f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan

g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

BACA JUGA:PJ Gubernur Sumsel Bersama Tim Kemenko Polhukam RI Danlanud SMH Bahas Penyelesaian Lahan Asrama Haji Palembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: