Gerak Cepat! Polsek Tulung Selapan OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan proses hukum penganiayaan kepada pihak berwenang -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Polsek Tulung Selapan, Kabupaten OKI berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan atau kekerasan terhadap anak.
Peristiwa itu terjadi di Desa Simpang Tiga Induk, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Rabu 6 November 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.
Dimana korban dalam kejadian ini adalah E (15).
Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso menuturkan, peristiwa bermula saat korban E sedang duduk di depan rumah bersama seorang saksi bernama N (19).
BACA JUGA:Inilah 7 Jenis Tanaman Gulma yang Memiliki Khasiat Untuk Pengobatan
BACA JUGA:GAK BANGET DEH! Beberapa Hal Ini Dapat Membuatmu Tidak Disukai Orang Lain Pada Pertemuan Pertama
Tiba-tiba, pelaku berinisial I (44), datang membawa sebilah parang dan mengejar korban sejauh sekitar 20 meter.
"E pun terjatuh, dan pelaku langsung memukulkan parang ke arah korban, menyebabkan luka lecet kemerahan pada tubuh korban," ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 11.30 WIB, Polsek Tulung Selapan menerima laporan dari warga setempat mengenai kejadian penganiayaan tersebut.
Warga yang marah nyaris mengamuk, sehingga anggota Polsek Tulung Selapan segera bergegas ke lokasi kejadian menggunakan speedboat.
BACA JUGA:Dukung Kesehatan Warga Adat Baduy, Pertamina Regional Jawa Berikan Donasi Lewat SRI
BACA JUGA:Ternyata Segini Gaji KPPS Pilkada 2024, Ini Sejumlah Persyaratan Untuk Mendaftar
Setibanya di Desa Simpang Tiga Induk, polisi terlebih dahulu menemui kepala desa untuk mendapatkan keterangan lengkap terkait insiden tersebut.
Setelah menerima informasi, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan bantuan warga setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: