Gerak Cepat! Polsek Tulung Selapan OKI Tangkap Pelaku Penganiayaan Anak
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto mengimbau warga tetap tenang dan menyerahkan proses hukum penganiayaan kepada pihak berwenang -palpres.com -
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Tulung Selapan menggunakan speedboat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Kasus Mardani H Maming, Pakar Hukum: Bisa Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo
BACA JUGA:Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025, Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia
"Barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan turut disita oleh polisi," tandasnya.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan penangkapan tersebut.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang.
"Kasus penganiayaan ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: