Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Kemenhub Bentuk Tim Pantau Titik Krusial Angkutan
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025, Kemenhub Bentuk Tim Pantau Titik Krusial Angkutan--Disway
BACA JUGA:Tiket Kereta Api Libur Nataru 2024/2025 Sudah Bisa Dipesan, Ini Jadwal Lengkapnya!
Pengendara Harus Taati Aturan Lalu Lintas
Persiapan intensif yang dilakukan pemerintah ini menurut Wamenhub juga harus dibarengi dengan peran dari masyarakat.
Seperti mematuhi aturan rambu lalu lintas dan berkendara.
Hal itu menjadi penting karena dengan mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas bisa mengurangi potensi kecelakaan.
“Partisipasi masyarakat luas memang sangat dibutuhkan, jadi dihimbau agar menaati peraturan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Jenis Kereta Api di Indonesia Berdasarkan Kelasnya, Kamu Pernah Naik yang Mana?
BACA JUGA:Ternyata Ini Terowongan Kereta Api Terpanjang di Dunia, Dibangun di Swiss Sepanjang 57 Kilometer
Seperti pengemudi kendaraan untuk tidak mengabaikan aturan lalu lintas dan keselamatan selama di perjalanan.
Apalagi terburu-buru dengan alasan mendesak karena hal itu akan menimbulkan risiko.
Bukan hanya berdampak pada diri sendiri atau orang lain di jalan.
“Jadi sekali lagi, mari kita sama-sama tertib mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: