Dicairkan 1 Desember 2024, 6 Tunjangan Ini Bakal Diterima PNS Semua Golongan
Ilustrasi tunjangan yang akan diterima PNS semua golongan pada 1 Desember 2024 nanti-freepik-
Tunjangan anak diberikan untuk anak yang masih memenhi kriteria tertentu, yakni belum menikah, tidak mempunyai penghasilan sendiri dan berusia dibawah 21 tahun.
3. Tunjangan Jabatan
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru BUMN Bank Mandiri, Benefit dan Fasilitas Menarik Simak Syaratnya
BACA JUGA:Babak Pertama Indonesia vs Arab Saudi: Gol Marselino Buka Peluang Tim Garuda Lolos Piala Dunia 2026
Tunjangan jabatan diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural.
Besaran tunjangan ini bervariasi sesuai dengan eselon jabatan yang dipegang, sebagai berikut:
- Eselon 1A Rp5.500.000
- Eselon 1B Rp4.375.000
BACA JUGA:Resmi Diluncurkan, realme GT 7 Pro Miliki Performa dan AI Terdepan di Segmennya
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Akan Jamin Internet Berjalan Normal Saat Pilkada 2024
- Eselon 2A Rp3.250.000
- Eselon 2B Rp2.025.000
- Eselon 3A Rp1.260.000
- Eselon 3B Rp980.000
BACA JUGA:MANTAP! Kini Hotman Paris Kini Telah Ikut Bicara dalam kasus Petugas Lapas Pesta Sabu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: