MANTAP! Seorang Pria di Muara Enim Diringkus Polisi Saat Ambil Paket Ganja Kering 1,8 Kilogram
MANTAP! Seorang Pria di Muara Enim Diringkus Polisi Saat Ambil Paket Ganja Kering 1,8 Kilogram --Istimewa
MUARAENIM, PALPRES.COM - Kini polisi meringkus seorang pemuda berinisial RB (30) di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Adapun itu dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,8 kilogram yang baru saja diambilnya.
BACA JUGA:BEJAT! Ayah di Palembang Perkosa Anak Selama 9 Tahun, Begini Modusnya
Jadi menurut Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang mengatakan penangkapan pelaku RB ini setelah anggota melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari atas laporan masyarakat mengenai pengiriman narkoba.
"Jadi hasil informasi masyarakat Senin (18/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB di kawasan Pasar Niru, Desa Tebat Agung, petugas berhasil mengamankan RB
bersama dua paket besar ganja kering yang baru tiba dari luar kota," ujarnya
BACA JUGA:BRI UMKM Expo(RT) 2025, Ajang Digitalisasi dan Ekspansi Pasar Global UMKM, Buruan Daftar!
BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Serukan Kepada Media Berita dan Konten Positif, Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Jadi dari pengakuan tersangka, ia menerima paket ganja kering ini sudah tiga kali dengan menggunakan pengiriman.
Adapun itu terakhir ada paket ganja dengan berat 1,8 kilogram ini di kirim dari Padang, Sumatera Barat.
"Jadi Rencananya ganja ini akan ini akan di edarkan di kawasan Muara Enim dan sekitarnya," tuturnya.
BACA JUGA:Cari Hp Lipat yang Keren dan Murah, Samsung Galaxy Z Fold 6 Bisa Jadi Pilihan Spesial Buat Kamu
BACA JUGA:Kawal Suara dan Antisipasi Kecurangan! Muchendi - Supriyanto Siapkan 3.188 Saksi di TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: