Sekda Muba Ingatkan Perusahan Perkebunan Penuhi Kewajiban untuk Masyarakat
Sekda Apriyadi menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial dan pembangunan kebun masyarakat masih sangat lemah. -Foto Kominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES. COM- Sekda Muba Drs Apriyadi mengingatkan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Muba untuk memenuhi kewajiban bagi masyarakat sekitar perusahaan.
Hal ini disampaikan Sekda dalam kegiatan Akselerasi Pemenuhan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS).
Serta Sosialisasi Perangkat Monitoring Lahan dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di ruang rapat Serasan Sekate, pada Kamis 21 November 2024.
Sekda Apriyadi menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial dan pembangunan kebun masyarakat masih sangat lemah.
BACA JUGA:Kebut Progres Perbaikan Jembatan Lalan, Libatkan Perusahaan Perkebunan
BACA JUGA:Sekda Muba Ingatkan Perusahaan Perkebunan Harus Aktif Jaga Konsesinya di Musim Kemarau
Ia menyoroti pentingnya pemenuhan kewajiban plasma atau program ekonomi produktif, yang dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.
"Jika masih ada lahan, kewajiban plasma harus dijalankan.
Jika tidak ada lahan, perusahaan harus menjalankan usaha ekonomi produktif melalui kelompok usaha," ujar Apriyadi.
Lebih lanjut, Apriyadi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menegakkan aturan jika perusahaan tidak menunjukkan niat baik dalam melaksanakan kewajiban mereka.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Kumpulkan Perusahaan Perkebunan di Palembang, Ini Pesan yang Disampaikan
BACA JUGA:Dilirik Investor, Muba Bakal Buka Perkebunan Tebu
"Kami akan terus mendukung, tetapi jika perusahaan tidak memiliki niat baik, kami akan menegakkan sanksi yang sesuai.
Pemerintah daerah memiliki kewenangan, terutama terkait dengan izin usaha perkebunan (IUP)," ujarnya.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Muba, Ahmad Toyibir, menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mempercepat pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan, khususnya terkait dengan FPKMS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: