MANTAP! Inilah Aset Pemprov yang Diselamatkan Oleh Kejati, Rp 96,2 Miliar

MANTAP! Inilah Aset Pemprov yang Diselamatkan Oleh Kejati, Rp 96,2 Miliar --Istimewa
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sekayu, Ini Harapan Pj Bupati Sandi Fahlepi
Lalu Elen menyebut, aset milik Pemprov Sumsel cukup banyak.
Jadi Sehingga, dia mengingatkan seluruh OPD di Sumsel untuk melakukan penataan dan pendataan aset bekerjasama dengan Inspektur Sumsel
"Aset kita cukup banyak, kita minta OPD untuk menata aset bekerjasama dengan Inspektur Sumsel," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: