Honda

Pemprov Sumsel Bersama Kejati Sumsel Lakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tun

Pemprov Sumsel Bersama Kejati Sumsel Lakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tun

Pemprov Sumsel Bersama Kejati Sumsel Lakukan Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tun--Humas Pemprov Sumsel

Menurutnya, Keberhasilan ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi pengamanan aset daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen luar biasa dari Kejaksaan Tinggi Sumsel  dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras tersebut, kami dengan bangga memberikan penghargaan "Sumsel Justice" kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Penghargaan ini kami berikan sebagai simbol penghormatan atas kontribusi nyata Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam mendampingi dan melindungi kepentingan hukum Pemerintah Provinsi dan masyarakat Sumsel, penghargaan ini bentuk pengakuan bahwa keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis telah memberikan dampak signifikan, baik dalam penyelamatan aset, penyelesaian masalah hukum, maupun dalam mendukung visi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tandasnya.

BACA JUGA:MANTAP! Inilah Aset Pemprov yang Diselamatkan Oleh Kejati, Rp 96,2 Miliar

BACA JUGA:Ini Daftar Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 26 November 2024, Galeri 24, UBS dan Antam Turun Tipis

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Yulianto, S.H., M.H. mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama Pemprov Sumsel dan Kejati merupakan sebuah langkah penting yang bertujuan untuk memperkuat Sinergi dan kolaborasi antara lembaga.

dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sumatera Selatan. 

“Sebagai lembaga yang memiliki peran vital dalam penegakan hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung kebijakan dan dan program pemerintah Provinsi Sumatera Selatan baik di bidang hukum, pencegahan korupsi, maupun dalam penyelesaian sengketa hukum, yang berkaitan dengan kepentingan publik dengan adanya MOU  ini diharapkan tercipta sebuah mekanisme kerja yang lebih efektif, terintegrasi dan transparan antara kedua pihak,” imbuhnya.

Kajati mengungkapkan, kerjasama ini tidak hanya akan mempercepat penyelesaian masalah hukum yang ada, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:PERHATIAN! Kemensos Nyatakan Link Daftar Bansos PKH Pada Telegram Rp 5 Juta Merupakan Hoax

BACA JUGA:SIMAK! Ini loh 5 Jenis Sayuran yang Bisa Dijadikan Masker Alami Untuk Kulit Wajah

“Saya yakin dengan adanya kolaborasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kita akan lebih mampu menghadapi tantangan, serta menegakkan kewibawaan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Sumatera Selatan, saya juga berharap melalui kolaborasi ini kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien, lebih transparan, dan lebih terintegrasi sehingga manfaat dari kerjasama yang sinergis dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Sumatera Selatan,” tandasnya.

Usai penandatangan bersama

kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dilakukan pemberian penghargaan dan penyematan pin Sumsel Justice oleh Pj Gubernur Sumsel kepada Kajati Sumsel, Dr. Yulianto, S.H., M.H dan ditutup dengan tukar menukar cinderamata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: