Honda

Nah Lho! Ojol Dilarang Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Menteri Bahlil

Nah Lho! Ojol Dilarang Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Menteri Bahlil

Nah Lho! Ojol Dilarang Beli BBM Bersubsidi, Ini Kata Menteri Bahlil -Alhadi Farid/palpres.com-

PALPRES.COM- Kendaraan Ojek Online atau Ojol dilarang untun membeli Bahan Bakan Minyak (BBM) bersubsidi.

Hal itu ditegaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Menurut Bahlil, kendaraan Ojol tidak termasuk dalam kelompok penerima BBM jenis subsidi Pertalite dan Solar

"(Ojol) enggak (disubsidi)," kata Bahlil, di Jakarta Rabu 27 November 2024. 

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Untuk Para Driver Ojol, Dijamin Awet Karena Anti Banting dan Tahan Debu Air

BACA JUGA:Ternyata Inilah Alasan Driver Ojol Lakukan Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumsel

Bahlil memberikan alas an, kenapa ojol dilarang untuk membeli BBM bersubisidi jenis Pertalite dan Solar dikarenakan kendaraan tersebut digunakan untuk usaha. 

Sedangkan penyaluran BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik. 

"Ojek dia kan pakai untuk usaha. Loh iya dong, masa' usaha disubsidi?" kata dia.

Selain itu, Bahlil juga menduga tidak semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut.

BACA JUGA:Protokol Ganjil Genap Bisa Hilangkan Rezeki Orang Kecil, Ojol: Anak Istri Kami Mau Makan Apa?

BACA JUGA:5 HP dengan Baterai Paling Tahan Lama, Cocok untuk Driver Ojol, Awet Berhari-hari

Sebab, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain dan mempekerjakan pengendara ojol.

"Kalau ojek itu begini loh, alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya itu sebagian ada. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Iya kan? Mungkin juga ada teman-teman saya yang punya motor, habis itu diambillah saudara-saudaranya dari daerah, datang bawa ojek. Masa' yang kayak gini disubsidi?," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: