Citraland
Honda

WAW! Komplotan Ganjal ATM Asal Sumsel Tipu Wanita di Jambi, Rp 67 Juta Melayang

WAW! Komplotan Ganjal ATM Asal Sumsel Tipu Wanita di Jambi, Rp 67 Juta Melayang

WAW! Komplotan Ganjal ATM Asal Sumsel Tipu Wanita di Jambi, Rp 67 Juta Melayang --Istimewa

Sehingga Pelaku mengambil kesempatan menyuruh korban untuk memasukkan lagi pin kartu ATM. 

Jadi setelah itu pelaku kemudian mengingat pin ATM yang dimasukkan korban. 

Lalu Setelah itu, pelaku menyarankan korban untuk segera melapor ke bank.

"Nah Kartu ATM tidak bisa ditarik, pelaku berkata kalau kartu ATM tersebut tidak bisa keluar berarti tertelan dan menyarankan korban untuk langsung pergi ke kantor bank mengurus kartu ATM-nya tersebut," beber Reza.

BACA JUGA:Prabowo Ungkap Nasib Guru Honorer Belum Sertifikasi, Tidak Dapat Kenaikan Gaji?

BACA JUGA:Telkomsel Melalui tSurvey.id Hadirkan Solusi Telesurvei Bersama Indekstat

Jadi Korban pun mengikuti saran pelaku dan meninggalkan lokasi. 

Disisi lain Saat perjalanan menuju bank, ia mendapat notifikasi bahwa ada transaksi keuangan yang terjadi melalui kartu ATM-nya sebesar Rp 67,5 juta.

"Jadi Setelah korban meninggalkan mesin ATM, satu pelaku lain masuk ke mesin ATM tersebut dan mengambil kartu ATM milik korban, setelah itu mereka pergi ke mesin ATM yang lain untuk mengambil uang korban," kata Reza.

Sehingga Atas hal itu, korban melapor ke Polresta Jambi. Ketiga pelaku akhirnya diamankan polisi setelah teridentifikasi melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Jadi Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolresta Jambi. 

BACA JUGA:5 Program Unggulan Pemkab Muba Turunkan Angka Kemiskinan Satu Digit di Tahun 2025

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tambah SPBU Siaga Jelang Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Lalu Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: