PGN dan BGN Sinergi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Melalui Penyediaan Pasokan Gas Bumi
Penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama penyediaan gas bumi untuk Program Makan Bergizi Gratis oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko yang berlaku mulai 2 Desember 2024--PGN
PALPRES.COM- PT PGN Tbk dan Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan kerja sama dalam rangka penyaluran gas bumi untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko yang berlaku mulai 2 Desember 2024.
Kerja sama ini juga menjadi tindak lanjut penugasan dari Menteri BUMN Erick Thohir kepada delapan BUMN, salah satunya PGN.
Untuk mendukung penuh kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Badan Gizi Nasional.
BACA JUGA:Prabowo Umumkan Uang Makan Bergizi Gratis Turun Jadi Rp10.000
Melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo.
“PGN menyiapkan infrastruktur jaringan gas di perkotaan untuk sumber energi satuan pelayanan gizi guna memfasilitasi proses memasak makanan bergizi,” kata Erick dalam Siaran Press Kementerian BUMN pada 8 November 2024.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menerangkan, kerja sama dengan PGN dilaksanakan sebagai bagian dari implementasi swasembada energi sekaligus program Makan Bergizi Gratis.
BGN memperkirakan akan ada 30.000 Satuan Pelayanan Gizi di seluruh Indonesia dan gas bumi bagian penting untuk memasak di dapur Satuan Pelayanan Gizi.
BACA JUGA:Program Bisnis PGN Optimalkan Peran Strategis Gas Bumi, Sejalan Asta Cita Prabowo-Gibran
BACA JUGA:PGN LNG Indonesia Capai Rekor Luar Biasa, Catat Penyaluran Gas Tertinggi di Tahun 2024
Kerja sama ini sangat potensial sebagai bagian dari pelaksanaan Program MBG.
“Kita akan bersama-sama menjadikan Satuan Pelayanan Gizi sebagai entry point pemanfaatan gas bumi. Mudah-mudahan kita juga dapat mendorong pemanfaatan gas bumi secara maksimal melalui program MBG dan mengurangi subsidi untuk impor LPG,” jelas Dadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: