Terapkan Sistem Zonasi Saat PPDB Prestasi SMAN 17 Palembang Turun
H. Nopianto memberikan penjelasan terkait PPDB saat reses di SMAN 5 Palembang-Rossa-
Menurut Nopianto, dalam pelaksanaannya, sistem zonasi tak rasional.
“Dengan sistem zonasi membuat anak-anak yang memiliki nilai akademik bagus tidak dapat bersekolah di tempat yang diinginkan,” ujarnya.
H. Zulfikri Kadir memberikan edukasi kepada murid dan guru di SMAN 5 Palembang-Rossa-
Sementara Koordinator Dapil II, Hj Zaitun menambahkan, masalah zonasi merupakan wewenang Pemerintah Pusat dan saat ini sudah ada kebijakan dari Wakil Presiden untuk menghapus sistem ini.
“Sekarang sedang digodok di pemerintahan yang baru, kita tinggal menunggu apa kebijakan yang baru itu.
Tapi yang jelas tadi telah disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumsel bahwa dari Pemerintah Provinsi Sumsel sudah menyatakan keberatan akan program ini,” ujar Zaitun.
Terkait SMAN 5 menjadi tuan rumah MTQ 2025, Nopianto menyambut baik dan Dapil II akan mendukung penuh penyelanggarannya.
Selain ke SMAN 17 dan SMAN 5 Palembang, selama masa reses tahap I tahun 2024 yang berlangsung pada 2 hingga 9 Desember 2024, rombongan Dapil II juga mengunjungi warga di sejumlah tempat.
Kepala Sekolah SMA Negeri 17 Palembang menyampaikan keluhannya terkait PPDB dihadapan anggota dapil II DPRD Sumsel-Rossa-
Antara lain ke Kecamatan Kemuning , Kantor PT Pusri, Kecamatan Sematang Borang, Kecamatan Sako, SMK Sumsel, Kecamatan Kalidoni, Kantor Pelabuhan Indonesia (Pelindo), SMAN 13 Palembang, Kantor Angkasa Pura Indonesia, Kecamatan Alang-alang Lebar, SMAN 3 Palembang, SMKN 2 Palembang, SMAN 6 Palembang, Kecamatan Ilir Timur III, Kecamatan Ilir Timur II, dan ke Kecamatan Sukarami.
Tujuan dari kunjungan itu adalah untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. Kesempatan ini memang tak disia-siakan warga.
Mereka mengajukan banyak keluhan dan aspirasi.
Seperti disampaikan warga Kecamatan Kemuning yang mengeluhkan banjir di daerah Rawasari sejak pembangunan flyover.
Ada juga aspirasi minta lampu jalan, pengaspalan jalan, pendataan kembali warga yang menerima bantuan sosial, dan lain-lain.
Menanggapi aspirasi ini, anggota Dapil II M. Yansuri minta agar warga menyampaikan usulan-usulan tersebut dalam bentuk proposal tertulis yang ditujukan ke DPRD Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: