Pj Bupati Muba Terima DIPA Tahun Anggaran 2025 Sebesar Rp 33 Miliar, Ini Rinciannya
Dalam arahannya Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berharap di awal bulan Januari 2025, pelaksanaan anggaran yang bersumber dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD) bisa dilaksanakan. Seperti yang diharapkan-Foto Kominfo Muba-
"APBN dan APBD yang kita diterima tentu akan dikelola dengan baik, efektif, efisien, demi kepentingan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang tepat, pembangunan akan lebih cepat terealisasi.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Tinjau Perpustakaan Kelurahan Ngulak Binaan TP PKK
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Bersama Forkompimda Mantapkan Tim Desk Pilkada Serentak 2024, Ini Tugas-Tugasnya
Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat," pungkasnya.
Adapun alokasi dana transfer ke daerah Tahun 2025 Provinsi/Kabupaten/Kota Se Sumsel sebesar Rp.33.625.365.208.
Dengan rincian Dana Bagi Hasil (DBH) Rp.11.120.569.873. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp14.005.309.593. Dak Fisik Rp. 927.044.685. Dak Non Fisik Rp.5.009.757.410. Dana Desa Rp.2.495.224.098. dan Insentif Fiskal Rp.67.459.549.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: