Citraland
Honda

Selangkah Lagi! Muchendi - Supriyanto Pimpin Kabupaten OKI Hingga 5 Tahun Mendatang

Selangkah Lagi! Muchendi - Supriyanto Pimpin Kabupaten OKI Hingga 5 Tahun Mendatang

Selangkah lagi paslon Bupati dan Wakil Bupati OKI Muchendi - Supriyanto pimpin Kabupaten OKI hingga 5 tahun mendatang -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Pasangan calon (Paslon) Bupati - Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Nomor urut 02 Muchendi - Supriyanto tinggal selangkah lagi untuk memimpin Bumi Bende Seguguk.

Sebab, hingga hari ini Kamis 12 Desember 2024, tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara sesuai aturan MK, pengajuan gugatan untuk Pilkada OKI sendiri paling lambat Rabu 11 Desember 2024.

Pasalnya, Pleno penetapan hasil Pilkada OKI sendiri sudah digelar KPU OKI pada Rabu 05 Desember 2024.

BACA JUGA:MK Terima 244 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Daerah Kamu Termasuk?

BACA JUGA:GAWAT! 5 Daerah di Sumsel Ini Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana, Wilayah Kamu Termasuk?

Dimana, hasil pleno itu menetapkan Paslon Muchendi - Supriyanto (MURI) unggul dengan mengantongi 234.398 suara.

Perolehan suara Paslon MURI jauh lebih banyak dari Paslon Nomor urut 01 Dja'far Shodiq - Abdiyanto (JADI) yang mendapatkan 184.844 suara.

Atau selisih suara antara paslon Muri dan paslon Jadi mencapai 49.554 suara.

Ketua KPU OKI Muhammad Irsan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku, jika batas waktu pendaftaran gugatan ke MK sudah lewat.

BACA JUGA:Karena Sakit Maag Kambuh, Pria Musi Rawas Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Miliknya

BACA JUGA:SIMAK! 11 Bahan Ampuh Untuk Mencerahkan Ketiak Gelap Jadi Glowing

Hanya saja hingga saat ini belum ada pemberitahuan atau rilis dari MK secara resmi ke KPU OKI.

''Belum ada rilis resmi dari MK terkait daerah mana saja yang mengajukan gugatan," ungkap Irsan saat dihubungi wartawan, Kamis 12 Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: