Honda

LAGI! Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar

LAGI! Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar

LAGI! Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar--Istimewa

BACA JUGA:PLN Icon Plus Pastikan Layanan Konektivitas Andal Selama Siaga Kelistrikan Natal 2024 & Tahun Baru 2025

"Jadi Untuk pemilik minyak sumur ilegal tersebut sudah kita tetapkan tersangka," tegasnya.

Lalu akibat atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Yang dimana sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Cipta Kerja, jo Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Tentunya Listiyono mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti illegal drilling karena kegiatan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan dan lingkungan.

BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Timur Ini Rasa Timur Tengah, Bikin Orang Arab Betah Tinggal di Indonesia

BACA JUGA:Kampung Unik di Jawa Timur Ini Rasa Timur Tengah, Bikin Orang Arab Betah Tinggal di Indonesia

Lalu Ia juga sangat berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali serta menjadi perhatian pemerintah pusat.

"Khusus untuk masyarakat yang masih melaksanakan kegiatan illegal drilling di Muba agar segera mengikuti imbauan untuk melakukan bongkar mandiri, dan akan dilaksanakan rapat bersama seluruh pihak-pihak untuk kegiatan penertiban serta solusi permasalahannya karena ini tidak hanya masalah penegakan hukum namun juga masalah sosial ekonomi masyarakat," ujarnya.

Jadi Sebelumnya, sumur minyak ilegal terbakar di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

BACA JUGA:Thamrin Group Salurkan Donasi Perlengkapan untuk Anak-anak Panti Asuhan Peduli Kasih Palembang

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Adakan Syukuran Atas Pilkada Damai dan Doa Bersama Sambut Tahun 2025

Adapun itu Kebakaran terjadi saat pemilik sumur bernama Rendy Syaputra sedang melakukan proses pemindahan minyak ilegal yang didapat dari dalam bak penampungan ke mobil pembeli tengah mengebor di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Muba.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait