MANTAP! Usulan UMK Palembang 2025 Akan Naik Sebesar Rp 3,9 Juta
MANTAP! Usulan UMK Palembang 2025 Akan Naik Sebesar Rp 3,9 Juta--Istimewa
Yang dimana Cheka juga menambahkan usulan tersebut akan segera diserahkan ke Gubernur Sumsel
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Adakan Syukuran Atas Pilkada Damai dan Doa Bersama Sambut Tahun 2025
"Ya kita sudah terima pengusulan dari Dewan Pengupahan Palembang, UMK tahun 2025 di Palembang naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi Rp 3.916.635,48 dari sebelumnya Rp 3.677.592," ujar Cheka.
"Kita langsung serahkan, tinggal menunggu pengesahan dari Gubernur Sumsel untuk kenaikan UMK Palembang," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: