Pencairan PKH dan BPNT Per 18 Desember, Dana Dobel Masuk Rekening Bansos Via Pos, Cek Ciri KPM Gagal Dapat
Pemcairan bansos PKH BPNT via Pos di Jambi--Palpres.com
Adapun jadwal pencairan tidak serentak, tergantung dengan kebijakan Pos yang ada disetiap daerah.
Ini tentunya menjadi kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan peralihan Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi dari Mobil Jaecoo 7 yang Bakal Hadir di Indonesia pada 2025, Intip Ada Apa Aja!
BACA JUGA:3 Keunggulan Dari HP Realme C75 yang Nyaman di Pakai Ketika Berada di Outdoor!
Setelah penantian panjang, akhirnya pencairan dana kedua bantuan tersebut akan segera dilakukan.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima undangan dari Pos untuk mengambil dana bansos, baik PKH maupun BPNT, diimbau untuk bersabar.
Proses penyaluran dana bantuan akan dilakukan bertahap dan akan dimulai setelah distribusi bantuan pangan berupa beras 10 kilogram selesai disalurkan.
Jadi, bagi KPM yang masih menunggu undangan dari Pos tidak perlu khawatir.
BACA JUGA:7 Tempat Wisata Hidden Gem Paling Memukau di Bali, Nomor 3 Jarang Orang Kunjungi
Setelah bantuan beras selesai, dana bantuan PKH dan BPNT akan segera disalurkan kepada semua penerima manfaat.
Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa kategori penerima manfaat yang tidak akan mendapatkan pencairan dana bantuan ini, seperti KPM yang telah meninggal dunia.
Selain itu, penerima manfaat yang tidak memiliki ahli waris juga tidak akan mendapatkan bantuan lagi.
Kemudian, kategori lainnya yakni KPM yang pindah alamat dan alamat barunya tidak ditemukan.
BACA JUGA:PESUGIHAN KUDA GONJRENG! Datangkan Kekayaan melimpah Berujung Kutukan Mematikan, Intip Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber