Pencairan PKH dan BPNT Per 18 Desember, Dana Dobel Masuk Rekening Bansos Via Pos, Cek Ciri KPM Gagal Dapat
Pemcairan bansos PKH BPNT via Pos di Jambi--Palpres.com
Lalu, penerima manfaat yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga tidak akan menerima bantuan.
KPM Harap Membawa Dokumen yang di Perlukan
Untuk menghindari kendala saat pencairan, KPM diimbau agar segera mempersiapkan dokumen penting seperti KK dan KTP mulai dari sekarang.
Dengan begitu, ketika undangan dari Pos telah diterima, proses pengambilan dana bantuan dapat berjalan dengan lancar.
BACA JUGA:No Make Up Or Gak, 8 Idol K-POP Ini Tetap Memukau Walau Tanpa Riasan, Ada Idolamu?
Dengan disalurkannya bansos PKH dan BPNT, pemerintah bertujuan agar kebutuhan dasar KPM dapat terpenuhi dan membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Disamping itu, sebagai tambahan informasi penyaluran kali ini juga dibagi menjadi 2 mekanisme.
Ada sebagian melalui Pos ada juga melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Sehingga, KPM akan mendapatkan bansos sesui keterangan yang ada di SIK-NG.
BACA JUGA:GILA! Ini 5 Mobil Paling Besar di Dunia, Ukurannya Bikin Kamu Ga Nyangka Banget
Kemudian, untuk penyaluran melalui KKS sudah berlangsung sejak awal Desember.
Dimana penerima bansos mendapatkan 2 bulan.
Terhitung November dan Desember.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber