Ini Update Terbaru Kasus Penggelapan Uang Tabungan Anggota KUD di Mesuji OKI
Ketua KUD Marga Mulya rapat bersama anggota terkait uang tabungan Rp14 miliar yang belum dikembalikan -palpres.com -
Berdasarkan hasil audit eksternal disampaikan mereka, disimpulkan ada dana replanting sampai dengan 31 Desember 2018 Rp9.280.550.000.
Dana replanting tahun 2019 Rp2.582.800.000, dana replanting tahun 2020 Rp2.584.800.000 dan dana replanting tahun 2021 Rp323.100.000.
BACA JUGA:Misi Kemanusiaan, Bukit Asam Kirim Bantuan dan Tim Tanggap Darurat ke Sukabumi
Sehingga total dana replanting sejak tahun 2010 hingga 2021 mencapai Rp14.771.250.000.
Ketua KUD Marga Mulya 3 periode (2010-2013, 2013-2016, 2016-2019) Sugeng Eko Wahyudi ditemui di Desa Makarti Mulya mengatakan, laporan pertanggungjawaban Pengurus KUD selama 3 periode dirinya menjabat ketua sudah disampaikan setiap rapat akhir tahun.
"Saya siap memberikan keterangan di kepolisian," katanya.
Terpisah, Didik selaku Bendahara KUD Marga Mulya pada masanya ditemui di kediamannya enggan banyak memberikan keterangan.
BACA JUGA:Inilah Daftar Lengkap 27 Kader PDIP yang Dipecat, Joko Widodo dan Wapres Gibran Termasuk?
BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Sambut Kunjungan Tim Itwasda Polda Sumsel dan Satgas Saber Pungli
"Ini sedang ditangani Polres, jadi saya hanya memberikan keterangan ke polisi, silahkan tanya ke sana," katanya singkat.
Terpisah, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dikonfirmasi wartawan via WA mengaku saat ini kasus tersebut sudah masuk proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: