Citraland
Honda

Update Kasus Penggelapan Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya, Polres OKI Tunggu Hasil Audit Eksternal

Update Kasus Penggelapan Uang Tabungan Anggota KUD Marga Mulya, Polres OKI Tunggu Hasil Audit Eksternal

Polres OKI masih menunggu hasil audit eksternal terkait kasus penggelapan uang tabungan di KUD Marga Mulya-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Kasus penggelapan uang tabungan anggota KUD Marga Mulya di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten OKI terus menunjukkan progres yang signifikan.

Kasus yang ini sendiri telah dilaporkan ke Polres OKI pada 17 September 2024 lalu, setelah adanya hasil audit independen terkait laporan keuangan KUD Marga Mulya tersebut.

Dari hasil audit, diketahui kerugian yang dialami ribuan anggota sebesar Rp14 miliar lebih, dimana uang tabungan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD Marga Mulya.

Kuncoro Hadi Lukito yang merupakan salah seorang anggota KUD mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres OKI.

BACA JUGA:Bersama BRI Menanam-Grow & Green, Ini Aksi Nyata Kelompok Tani Selamatkan Lingkungan

BACA JUGA:Penggelapan Uang Rp14 M di KUD Marga Mulya Berlanjut Ke Proses Hukum, Kuncoro Beri Keterangan Ke Polres OKI

Kuncoro yang juga pendiri KUD Marga Mulya menjelaskan, jumlah anggota KUD sebanyak 1.074 orang.

Sejak tahun 2010, setiap anggota menabung uang sebesar Rp200 ribu setiap bulannya, sehingga total uang yang terkumpul mencapai Rp27 miliar.

Dari jumlah itu sebanyak Rp13 Miliar dipergunakan untuk uang simpan pinjam.

Sisanya Rp14 miliar lebih rencananya akan digunakan untuk replanting perkebunan kelapa sawit yang dikelola KUD," ungkap Kuncoro, Selasa 19 November 2024.

BACA JUGA:Melihat Susunan Pemain Roma Versi Claudio Ranieri Sang Pelatih Veteran Jelang Laga Sulit Serie A

BACA JUGA:Upacara Hari Proklamasi Kemerdekaan RI di IKN, Pakibraka Tingkat Pusat Terbagi Dua Tim

Sayangnya, ketika dilakukan rapat anggota, diketahui uang puluhan miliar itu tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pengurus KUD.

"Uang tabungan di KUD ini tidak jelas keberadaannya, ini diketahui saat akan dilakukan replanting sejak tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: