TEGAS! Kuasa Hukum Lutfi Tutut Agar Ibu Lady Jadi Tersangka
TEGAS! Kuasa Hukum Lutfi Tutut Agar Ibu Lady Jadi Tersangka --Istimewa
Sehingga Redho meyakini bahwa polisi dapat bekerja profesional dan kasus ini dapat diselesaikan seadil-adilnya.
"Tentunya Kami percaya kepada kinerja yang dilakukan penyidik Polda Sumsel dan sudah bekerja secara profesional. Kita percayakan proses hukum itu kepada penyidik," tegas Redho.
BACA JUGA:Natal Jadi Lebih Seru! 6 Sekuel Film Home Alone yang Wajib Ditonton
BACA JUGA:Libur Nataru Telah Tiba, Coba 7 Minuman Herbal Ini Ampuh Atasi Mabuk Perjalanan
Jadi Luthfi sendiri saat ini sudah berada di Jakarta, tempat tinggal asalnya, dan masih menjalani perawatan atas luka-luka fisik yang diderita.
Disisi lain Redho mengatakan kliennya belum dipanggil penyidik.
Jadi Dia berencana mendatangi Polda Sumsel hari ini, Senin (23/12).
"Sampai saat ini belum ada pemanggilan oleh penyidik (terhadap korban). Tapi hari Senin nanti kami akan ke Polda Sumsel untuk berkomunikasi bertemu penyidik untuk menunjukkan dan mengantarkan surat kuasa, bahwa kami ditunjuk sebagai kuasa hukum korban," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: