Selamatkan Tenaga Honorer! MenPAN RB Rini Widyantini Buat Aturan Ini Agar Bisa Diangkat PPPK
MenPAN RB Rini Widyantini buat aturan ini untuk selamatkan nasib tenaga honorer-Kemenpan RB-
Berdasarkan keterangan MenPAN RB, jika jumlah pelamar yang mengikuti seleksi melebihi jumlah kebutuhan, maka tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Rini Widyantini juga menegaskan agar pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyediakan anggaran untuk PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:JANGAN SALAH! 10 Dokumen Ini Harus Diunggah Saat Isi DRH Bagi Peserta Lulus Seleksi PPPK
BACA JUGA:Cek Cara Dapat Bansos Pada 2025, Cuma Modal KK dan e-KTP Kamu Bisa Dapat, Berikut Tahapannya!
Namun demikian, MenPAN RB mengungkap bahwa anggaran untuk PPPK paruh waktu akan disediakan di luar belanja pegawai.
Demikian informasi mengenai MenPAN RB Rini Widyantini sepakat buat aturan baru demi selamatkan nasib tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: