Elen Setiadi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Lantik Anggota Komisi Informasi Sumsel Periode 2024-2028 --Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H., M.S.E, resmi melantik Anggota Komisi Informasi (KIM) Provinsi Sumsel Periode 2024-2028 di Auditorium Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (23/12/2024) sore.
Pelantikan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya Pj Gubernur Elen Setiadi mengucapkan selamat kepada anggota Komisi yang telah dilantik atas amanah yang telah diberikan.
Menurut Elen, tugas yang diemban sangatlah mulia, yakni menjadi pengawal keterbukaan informasi publik di daerah.
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Harun Masiku, Ini Kata Jubir PDIP
BACA JUGA:Ini 13 Umpan Ikan Betok Paling Gacor, Silahkan Coba Dijamin Gacor
Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus tantangan yang harus dihadapi dengan penuh dedikasi dan integritas.
"Dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, kami yakin bapak-bapak akan mampu menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.
Lebih jauh Elen mengatakan, Komisi Informasi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik terpenuhi.
Melalui kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah Lembaga swadaya masyarakat, dan media massa, Ia optimis Komisi Informasi akan semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini 24 Desember 2024 Turun Lagi, Ini Daftarnya
Dalam kesempatan ini pula, Elen mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan/apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak/Ibu anggota Komisi Informasi periode 2020-2024 atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa selama masa jabatannya.
Keberhasilan Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan sebagai Badan Publik ”Informatif” dalam Penganugerahan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat merupakan buah dari kerja keras kita bersama, khususnya peran penting Komisi Informasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: