Kebijakan Baru! 6 Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 yang Kamu Wajib Tahu
Sederet kebijakan penerima bantuan PIP 2025 yang kamu wajib tahu--Palpres.com
Tergantung pada jenjang pendidikan yang dimiliki oleh siswa atau siswi penerima bantuan.
BACA JUGA:PESUGIHAN KUDA GONJRENG! Datangkan Kekayaan melimpah Berujung Kutukan Mematikan, Intip Faktanya
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana yang diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII
Itu saja informasi yang dapat dibagikan, semoga dapat dipahami!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber