Kebijakan Baru! 6 Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025 yang Kamu Wajib Tahu

Sederet kebijakan penerima bantuan PIP 2025 yang kamu wajib tahu--Palpres.com
Tergantung pada jenjang pendidikan yang dimiliki oleh siswa atau siswi penerima bantuan.
BACA JUGA:PESUGIHAN KUDA GONJRENG! Datangkan Kekayaan melimpah Berujung Kutukan Mematikan, Intip Faktanya
Berikut adalah rincian lengkap besaran dana yang diterima oleh siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I, II, III, IV, dan V.
Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII.
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI.
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII
Itu saja informasi yang dapat dibagikan, semoga dapat dipahami!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber