Catatan Akhir Tahun SMSI 2024: Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Soal Pemberantasan Korupsi
Prabowo Subianto dalam mengawali pemerirntahannya, tegas kepada konglomerat yang tidak berpihak kepada rakyat.-X@prabowo-
"Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan."
Ia akan mengambil langkah tegas jika koruptor yang sudah diperingatkan tetap bandel, tidak patuh kepada hukum.
"Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum," tambahnya. Prabowo juga menekankan pentingnya kesetiaan aparat hanya kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Yang Penting Negara Untung
BACA JUGA:Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Subianto Diharapkan Jadi Panglima Pemberantas Mafia Pertambangan
“Untuk menjawab dan mengurai pemikiran Prabowo Subianto, saya akan menggunakan kerangka teori Richard A Posner (the economics of justice 1981). Posner adalah orang AS yang lahir pada 11 Januari 1933, yang awalnya sebagai dosen di Univ. Chiacago AS dan pernah diangkat sebagai hakim di Pengandilan banding tahun 1983-an,” papar Theo Yusuf.
Theo Yusuf Ms, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI -SMSI-
Dalam teori yang banyak dikutip oleh sarjana hukum di Indonesia, dia dikenal sebagai bapak hukum ekonomi.
Artinya, pelaksanaan hukum juga dapat dikompensasi terhadap nilai ekonomi. Ia memberikan contoh seorang pencuri (sebut koruptor) mencuri kalung untuk istrinya.
Nilai kalung sebut saja Rp100 juta, tetapi setelah koruptor itu ditangkap, biaya proses penangkapan, sidang hingga pemberian penjagaan dan pemberian fasilitas kesehatan dan makan bergizi bagi mereka lebih dari Rp200 juta.
BACA JUGA:DUNIA GEGER! Presiden Prabowo Subianto Bakal Wujudkan Pesan Soekarno Ini
BACA JUGA:Prabowo Geber Jalan 135 Kilometer di Merauke, Ternyata Ini Tujuannya
Artinya negara mengalami dua kerugian sekaligus, yakni negara kehilangan uangnya dan keluarga pencuri itu menjadi miskin karena ayah sebagai kepala keluarga tak dapat hidup layak mencari uang untuk keluarganya. (A. Posner,1981:63).
Contoh Richard Posner juga dapat dibalik menjadi, harga emas dari Rp100 juta akan melonjak menjadi Rp250 juta.
Proses pemidanaannya Rp100 dan denda atas pencurian emas itu Rp50juta. Dengan demikian, jika dendanya separuh dari nilai yang dicuri saja, negara masih untung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: smsi