KACAU! Imbas Pajak 2025 Jadi 12 Persen, Apindo Sumsel Kritisi Kebocoran Anggaran
KACAU! Imbas Pajak 2024 Jadi 12 Persen, Apindo Sumsel Kritisi Kebocoran Anggaran--Istimewa
BACA JUGA:Manchester City 1-1 Everton: Aksi Heroik Pickford Membuat Sang Juara Bertahan Makin Frustrasi
BACA JUGA:Inilah Provinsi Baru di Pulau Sulawesi, 69 Kecamatan Siap Bergabung dengan Provinsi Bernama...
Jadi Meski begitu, dia menyebut pajak merupakan kewajiban warga negara yang harus dilaksanakan.
Disisi lain Sehingga pajak harus diimplementasikan dan dipungut lebih adil.
"Jadi Pajak menjadi kewajiban warga negara. Tapi pajak yang lebih adil dan harus bisa memotivasi dunia usaha serta tidak melemahkan daya saing. Pajak juga harus memperhatikan daya beli masyarakat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: