Kasus Narkoba di Muba Alami Penurunan di Tahun 2024, Segini Jumlah Kasusnya?
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho Memimpin Langsung Press Rilis Akhir Tahun 2024 di Aula Alex Noerdin.-Firdaus Palpres.com-
Serta berhasil menyita 619,91 gram sabu dan 473 butir pil ekstasi.
Tahun 2024 ini, kita berhasil menangkap 2 orang bandar, 89 orang pengedar dan 45 orang pemakai.
BACA JUGA:Libatkan Anggota TNI, Polres Muba Gerebek Kampung Narkoba di Sekayu
BACA JUGA:Begini Cara Kapolres Muba Dukung Program Presiden RI Prabowo Subianto
Serta berhasil menyita sebanyak 3.464,66 gram sabu dan 709 butir pil ekstasi, " papar Listiyono.
Ditegaskan Listiyono, hingga kini. Pihaknya terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Upaya terus dilakukan Sat Res Narkoba Polres Muba.
Salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi ke masyarakat akan bahaya narkoba, " tutupnya.
BACA JUGA:KUHP Alami Pembaruan, Polres Muba Adakan Sosialisasi Kepada Penyidik
BACA JUGA:Lapas Sekayu Dikunjungi Patroli Sambang Anggota Polres Muba, Ini yang Mereka Lakukan
Tidak hanya itu saja, Kapolres pun menghimbau pada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kejahatan teknologi, investasi yang menguntungkan dengan cepat, dan judi online (judol).
"Jangan mudah percaya dengan investasi memberikan janji keuntungan besar seperti Ponzi dan lainnya.
Lalu judi online, itu sangat merusak bangsa dan negara.
Maka dari itu diharapkan masyarakat untuk berubah ke arah lebih baik.
Apalagi akan menyambut tahun baru 2025,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: