Pemerintah Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun
Pemerintah Akan Hapus Tagihan Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun--Freepik
Nasabah yang sudah berhasil menjalani pemutihan maka untuk selanjutnya bisa memperoleh fasilitas pembiayaan.
Maman menjelaskan untuk program hapus tagih sudah mengantongi restu dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
BACA JUGA:6 Jenis Debitur yang Bakal di Hapus Kredit Macetnya Oleh Prabowo, KUR UMKM Tidak Termasuk!
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, Pemkot Palembang Larang Pelaku UMKM Menyediakan Kantong Plastik
Untuk penghapusan piutang ditegaskan Maman tidak akan membuat pihak bank menjadi rugi.
Hal tersebut disebabkan daftar yang diajukan tersebut sudah masuk kategori hapus buku.
Pemerintah memiliki target untuk proses hapus tagih sudah harus rampung pada pekan depan.
Rencananya untuk peluncuran program dijadwalkan pada pekan kedua Januari.
BACA JUGA:Lion Parcel Permudah UMKM Palembang, Turunkan Ongkos Kirim Paket Antarkota ke Seluruh Sumatera
BACA JUGA:Program KUR BRI, Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Dan acara tersebut akan dihadiri oleh Presiden Prabowo yang akan menyerahkan penghapusan utang untuk 3.000 nasabah UMKM
Tak hanya itu saja, pemerintah juga akan memperkuat akses pembiayaan yang berlaku bagi pelaku UMKM.
Caranya dengan melalui beragam skema termasuk juga koperasi simpan pinjam.
“Semangat pemerintah adalah membuka akses modal seluas-luasnya bagi pengusaha kecil agar mereka dapat terus berkembang,” jelasnya.
BACA JUGA:Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ulang Tahun, Berlaku Februari 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: