Citraland
Honda

OJK Sumsel Serap Aspirasi Terkait Penghapusan Piutang Macet UMKM Bersama Komisi IX DPR

OJK Sumsel Serap Aspirasi Terkait Penghapusan Piutang Macet UMKM Bersama Komisi IX DPR

OJK Sumsel Serap Aspirasi Terkait Penghapusan Piutang Macet UMKM Bersama Komisi IX DPR--OJK Sumbagsel

PALPRES.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumsel bersama Komisi XI DPR RI melakukan pembahasan kebijakan penghapusan piutang macet kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro melakukan kunjungan ke kantor OJK Sumsel.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, OJK.

Serta para pemangku kepentingan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM.

BACA JUGA:Pemerintah Akan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Senilai Rp2,5 Triliun

BACA JUGA:6 Jenis Debitur yang Bakal di Hapus Kredit Macetnya Oleh Prabowo, KUR UMKM Tidak Termasuk!

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto mengungkapkan jika kebijakan tersebut membantu UMKM.

Arifin menegaskan bahwa kebijakan penghapusan piutang macet merupakan langkah strategis.

Khususnya untuk memberikan kesempatan kedua kepada UMKM agar dapat bangkit kembali. 

Dengan kebijakan ini, UMKM dapat kembali berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus membuka lapangan kerja baru. 

BACA JUGA:Lion Parcel Permudah UMKM Palembang, Turunkan Ongkos Kirim Paket Antarkota ke Seluruh Sumatera

BACA JUGA:Program KUR BRI, Solusi Finansial Andalan untuk UMKM, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

“OJK akan terus berkomitmen memastikan kebijakan ini diimplementasikan secara efektif dan prudent,” ungkap Arifin.

Sementara itu, Fauzi Amro, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI mengapresiasi atas langkah OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: