Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Pegawai Non ASN Pemkot Lubuk Linggau Diminta Segera Mendaftar
Pendaftaran PPPK Tahap 2 Dibuka, Pegawai Non ASN Pemkot Lubuk Linggau Diminta Segera Mendaftar--
LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Lubuk Linggau, Herdawan menghadiri kegiatan penyelesaian penataan tenaga Non ASN di Instansi Pemda via zoom meeting" di Command Center Bumi Silampari, Rabu (08/01/2025).
Menpan-RB mengintruksikan regulasi PPPK untuk Non-ASN yang belum mendaftar di Pemda, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun 2025 telah dibuka. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh pegawai non-ASN yang telah bekerja lebih dari dua tahun di lingkungan kerja.
Pendaftaran berlangsung hingga tanggal 15 Januari 2025. Pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelumnya juga berkesempatan mengikuti tahap ini.
Untuk informasi lebih lanjut, para calon peserta diharapkan memantau situs resmi SSCASN-BKN.
BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Sambut Penerbangan Perdana Super Air Jet di Bandara Silampari
Turut mendampingi Asisten III, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, HbDian Chandera, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, H Emra Endi Kusuma dan OPD terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: