Ingin Jadi Pengusaha SPBU Pertamina 2025? Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Disiapkan!
Beberapa hal yang kamu harus persiapkan jika ingin membuka bisnis SPBU Pertamina--Instagram
BACA JUGA:RESMI DEBUT! Carmen Asal Bali Jadi Perwakilan Indonesia Pertama yang Masuk SM Entertaiment
BACA JUGA:HOKI DERAS! 5 Shio Ini Banjir Keberkahan Pada 2025, Mulai Dari Percintaan Hingga Keuangan
Dalam pembangunan sebuah SPBU, luas minimal lahan tergantung dari letak lahan yang akan dibangun menjadi sebuah SPBU.
Apabila lahan yang akan dibangun SPBU terletak di jalan besar/utama, maka luas lahan yang harus dimiliki minimal 1800 m2.
Sedangkan untuk lahan lokal minimal 1000 m2.
SPBU terdiri dari 3 tipe, diantaranya adalah tipe A, B, dan C.
BACA JUGA:PESUGIHAN IKAN MAS! Bergelimang Harta Berujung Petakan Tiada Henti, Yuk Cek Faktanya
Permohonan Izin Kemitraan
Berikut adalah persyaratan umum perizinan SPBU yang harus dipenuhi calon mitra dinyatakan sebagai pemenang di lokasi yang diajukan, berdasarkan surat resmi dari PT Pertamina (Persero).
1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik/pimpinan badan usaha.
2. Badan perusahaan/akta pendirian perusahaan (untuk badan usaha).
3. Layout bangunan SPBU dan konfigurasi SPBU yang akan dibangun.
4. Peta lokasi skala 1: 10.000 atau lebih besar, dan peta topografi/rupa bumi skala 1:25.000 yang memperlihatkan titik lokasi rencana pendirian SPBU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pertamina.com