Tidak Benar Kasus HIV/AIDS di OKI Capai 12 Ribu Jiwa, Ini Faktanya

Dinas Kesehatan OKI melakukan screening penderita HIV AIDS di OKI -palpres.com -
KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengklarifikasi salah kaprah pemberitaan media lokal serta postingan akun media sosial.
Dimana Instagram @Ogankomeringilirinfo menyebut jumlah penderita HIV/AIDS di Kabupaten OKI sebanyak 12.110 jiwa sepanjang tahun 2024.
“Pada tahun 2024 lalu Dinkes OKI menargetkan sebanyak 12.11 orang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan mengenai HIV/AIDS,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan OKI melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Uli Arta, Jum’at 17 Januari 2025.
Uli menjelaskan, bahwa skrining tersebut menyasar ibu hamil, pekerja di tempat hiburan malam (THM), serta masyarakat umum yang menjalani pemeriksaan di puskesmas dan rumah sakit.
BACA JUGA:Catat! Ini 6 Manfaat Buah Matoa Bagi Kesehatan Pria dan Wanita
BACA JUGA:Bukan Lagi 12 Tahun! Mendikdasmen Perpanjang Wajib Belajar, Segini Anggarannya
“Kalau ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan HIV/AIDS.
Begitu juga para pekerja THM dan masyarakat umum yang mengeluhkan gangguan saluran kencing.
Mereka biasanya langsung diarahkan untuk melakukan rapid test,” ungkap Uli.
Skrining ini jelas Uli sebagai langkah preventif, untuk mendeteksi dini penderita HIV/AIDS dan memberikan pengobatan agar penularan bisa dihentikan.
BACA JUGA:Semen Baturaja Hadirkan Keceriaan Natal untuk Panti Asuhan di Sumsel Bersama 3 BUMN
BACA JUGA:Inilah 10 Kabupaten Kota dengan UMK Tertinggi di Jawa Tengah Tahun 2025
“Jika ingin mengetahui status HIV, segera periksakan diri.
Layanan pemeriksaan tersedia di seluruh puskesmas, dan jika terdeteksi, penderita akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: