Honda

DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Terkait Ini

DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Terkait Ini

DPRD Ogan Ilir Datangi KemenPANRB, Terkait Ini--

Mereka yang masuk paruh waktu ini jelasnya, masih memiliki harapan besar untuk jadi PPPK penuh waktu dengan asumsi mereka tetap bekerja dan meningkatkan kualitas kinerjanya dalam jangka waktu 1 tahun dan adanya kemampuan pemerintah daerah.

"Tentu ada harapan setelah satu tahun, secara bertahap mereka bisa naik ke PPPK penuh," jelasnya.

BACA JUGA:Jumat Berkah, Kodim 0402/OKI Berbagi Nasi Kotak

BACA JUGA:Sidak Pelayanan RSUD Sekayu, Ketua Komisi IV DPRD Muba: Jangan Ada Keluhan Warga Lagi

Lebih lanjut katanya, berdasarkan info dari KemenPAN RB, untuk PPPK paruh waktu yang akan dibiayai oleh instansi setempat, gaji mereka disesuaikan dengan kemampuan daerah.

"Namun kebijakan ini diiringi kebijakan lain antaranya jika semisal daerah hanya mampu membayar 500 ribu per bulan, maka jam kerjanya dikurangi," paparnya.

"Bukan office hour melainkan diatur pantas untuk honor 500 ribu. Jadi tidak memberatkan PPPK tersebut," tukasnya.

Saat berkonsultasi ke KemenPAN RB, Ketua DPRD Ogan Ilir didampingi Ketua Komisi I, Almatiin Tyara Dika, SH, beserta anggotanya Talitha Safa, S.AP, Dwi Rosalina, SH.

BACA JUGA:DPRD Muba Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Rapat Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah dan PDAM Bersama DPRD

Tak hanya komisi I DPRD Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir juga didampingi anggota Komisi III, Hernawan, dan anggota Komisi IV, R.A. Amrina Rosyada. S.Si, M.si.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait