Honda

Kapolres OKI Terima Penyerahan 9 Pucuk Senjata Api

Kapolres OKI Terima Penyerahan 9 Pucuk Senjata Api

Penyerahan 9 pucuk senjata api ke Polres OKI -palpres.com -

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Dalam upaya menekan tindak pidana, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus melakukan berbagai langkah preventif.

Salah satunya dengan mengimbau masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada pihak kepolisian.

Hasilnya, warga dari Kecamatan Sungai Menang secara sukarela menyerahkan 9 pucuk senjata api rakitan kepada Polres OKI.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto  menyampaikan bahwa tindak kejahatan yang melibatkan penggunaan senjata api rakitan masih terjadi di wilayah Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Juara 1 Transaksi dan QRIS Terbanyak 2024 dari BI Sumsel

BACA JUGA:5 Beasiswa S1 Luar Negeri Sudah Buka Pendaftaran? Khusus Lulusan SMA Sederajat

Termasuk kasus penganiayaan dan pencurian dengan kekerasan.

“Salah satu langkah preemtif yang kami lakukan untuk mencegah tindak pidana adalah dengan sosialisasi dan imbauan, khususnya di Kecamatan Sungai Menang.

Alhamdulillah, masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api rakitan,” kata Kapolres.

Ia juga menambahkan, bahwa Polres OKI telah mengerahkan 3 personel untuk menjangkau desa-desa yang diduga masih menyimpan senjata api rakitan (senpira).

BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Datangi Dinas PUBM-TR Provinsi Sumsel, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Ogan Ilir Pelajari Strategi Bandar Lampung Tingkatkan PAD

Mereka melakukan sosialisasi dan himbauan intensif selama 11 hari, mulai dari tanggal 16 hingga 27 Januari 2025.

Berkat upaya ini, warga dari Desa Sungai Ceper, Sungai Menang, dan Sungai Tepuk dengan sukarela menyerahkan total 9 pucuk senpira kepada pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: