Honda

Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Propemperda Tahun 2025

Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Propemperda Tahun 2025

Pemkot Lubuk Linggau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Propemperda Tahun 2025--

LUBUK LINGGAU, PALPRES.COM- Pemerintah Kota Lubuk Linggau menghadiri Rapar Paripurna Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat Wali Kota dan DPRD Kota Lubuk Linggau.

Dalam kesempatan itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hambali Lukman, menyampaikan bahwa terdapat 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dalam Propemperda 2025.

BACA JUGA:Pemkot Lubuk Linggau Laksanakan Rapat Mengenai Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H

BACA JUGA:Pejabat Pemkot Lubuk Linggau Ikuti Rapat Inflasi Minggu Pertama bulan Februari 2025

Dari jumlah tersebut, delapan Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan tujuh lainnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: