Honda

PLN Icon Plus Lakukan Perapihan dan Relokasi Kabel Tiang PLN, Jaga Keandalan Jaringan dan Tingkatkan Estetika

PLN Icon Plus Lakukan Perapihan dan Relokasi Kabel Tiang PLN, Jaga Keandalan Jaringan dan Tingkatkan Estetika

PLN Icon Plus lakukan Perapihan dan Relokasi Kabel Di Tiang PLN--plniconplus

PALPRES.COM - PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Selatan, subholding beyond kWh PLN melakukan penataan dan relokasi kabel fiber optic di tiang PLN yang tidak terpakai di berbagai wilayah kerjanya.

Adapun penataan dan relokasi tersebut yaitu di Jl. Simpang 5, Kab. Bengkulu Utara - Bengkulu, Jl. Gubernur H. A Bastari, Kota Palembang – Sumsel.

Selain itu juga di Jl. Raya Pulung Kencana, Kab Tulang Bawang Barat – Lampung, Jl. Kol. M. Kukuh, Kota Jambi – Jambi dan Jl. Raya Manggar-Gantung, Kabe. Belitung Timur, Kep. Babel.

Penataan ini mencakup relokasi, penyusunan ulang, dan pemisahan kabel PLN Icon Plus dengan provider lain.

BACA JUGA:Anggota DPRD Sumsel Elvaria Novianti Tekankan Penggunaan Bantuan Modal UMKM Dengan Baik

BACA JUGA:Mahasiswa Demo PN Palembang, Desak Usut Keterlibatan Hengky Pribadi di Korupsi Bukit Asam

Yan Alfino Simanjuntak, Senior Manager PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Selatan, menyatakan:

“Pekerjaan ini untuk memastikan layanan konektivitas dari PLN Icon Plus menjadi lebih andal dan mendukung keindahan tata kota.”

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan PLN Icon Plus.

Sebagai wujud nyata eksekusi program penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) yang di canangkan oleh BOD PLN Group secara berkelanjutan.

BACA JUGA:Anggota DPRD Sumsel Bembi Perdana Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Lubuk Linggau

BACA JUGA:WAJIB TAU! Ternyata Pemerikasaan Gratis Bisa kamu Lakukan di Rumah Sakit, Catat Cara Lengkapnya

Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menegaskan:

“Penataan ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga aset ketenagalistrikan sekaligus memberikan layanan terbaik.”

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait