Honda

3 Manfaat Penting PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB

3 Manfaat Penting PPPK Paruh Waktu Sesuai Keputusan MenPAN RB

Ilustrasi manfaat penting PPPK paruh waktu sesuai keputusan MenPAN RB-BKN-

PALPRES.COM - Pemerintah terus berkomitmen dalam menata status tenaga honorer di Indonesia.

Penataan ini dilakukan demi menyelesaikan problematika terhadap para tenaga honorer atau non ASN di Tanah Air.

Terlebih, tenaga honorer atau non ASN merupakan bagian tulang punggung negara di berbagai sektor utamanya pendidikan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini telah memberikan kabar penting.

BACA JUGA:Surabaya Samator Tumbangkan Palembang Bank SumselBabel, Sisakan Satu Laga Penentu

BACA JUGA:KEREN! Bali Punya Jembatan Kaca Terpanjang se- Asia Tenggara, Kuat Tampung Hingga 500 Orang

Kabar tersebut yakni tenaga honorer yang memenuhi kriteria tertentu akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Keputusan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Mekanisme Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK

Sebagai bagian dari upaya penataan tenaga honorer, pemerintah bakal merealisasikan pengangkatan tenaga honorer melalui mekanisme seleksi PPPK.

BACA JUGA:GAWAT! Peluang Jairo Riedewald Join Timnas Cuma 40 Persen, Ternyata Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 22 Februari 2025 Kompak Menguat, Ini Daftarnya

Hanya tenaga honorer dengan peringkat terbaik dalam seleksi yang berhak diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Akan tetapi, bagi mereka yang tidak berhasil dalam seleksi atau tidak mengisi kebutuhan formasi yang tersedia, akan diberikan status sebagai PPPK paruh waktu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: