Bukit Asam Raih Sertifikat Berstandar Internasional untuk Layanan Teknologi Informasi

Bukit Asam Raih Sertifikat Berstandar Internasional untuk Layanan Teknologi Informasi--PT Bukit Asam
PALPRES.COM- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menerima sertifikat ISO 20000-1:2018 terkait Standar Manajemen Layanan Teknologi Informasi dari badan sertifikasi PT TUV SUD Indonesia.
Sertifikasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya perusahaan memberikan layanan teknologi informasi terbaik.
Sertifikat diserahkan langsung kepada Arsal Ismail, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA), di Jakarta pada Jumat 14 Maret 2025.
ISO 20000-1:2018 adalah standar internasional yang diterapkan dalam Sistem Manajemen Layanan Teknologi Informasi (ITSM).
BACA JUGA:Bangkit Dari Keterpurukan, Usaha Ternak Lele Binaan Bukit Asam Kini Mendulang Sukses
BACA JUGA:Rumah BUMN Bukit Asam Gelar Sosialisasi Legalitas Usaha untuk UMKM
Sertifikat tersebut merupakan pengakuan bahwa PTBA telah berhasil menyusun dan mengimplementasikan sistem manajemen layanan teknologi informasi yang andal dan efisien.
Serta dapat mendukung kebutuhan bisnis perusahaan serta meningkatkan kualitas layanan yang disediakan.
“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini. Sertifikasi ISO 20000-1:2018 tidak hanya mengukuhkan komitmen kami terhadap pengelolaan layanan teknologi informasi yang berkualitas saja,” jelas Arsal Ismail.
Tetapi juga semakin memperkuat posisi PTBA sebagai perusahaan yang senantiasa berinovasi dalam menciptakan tata kelola teknologi informasi yang andal, efisien, dan sesuai dengan standar internasional.
BACA JUGA:Bukit Asam Sukses Raih Dua PROPER Emas 2024 Berkat Inovasi Sosial dan Lingkungan!
BACA JUGA:Sosialisasi Bidiksiba, Bukit Asam Dukung Pendidikan untuk Siswa-siswi dari Keluarga Prasejahtera
Bukit Asam Raih Sertifikat Berstandar Internasional untuk Layanan Teknologi Informasi--PT Bukit Asam
Arsal menjelaskan, sertifikat ISO 20000-1:2018 memastikan bahwa layanan teknologi informasi PTBA dikelola secara profesional dan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang telah disepakati.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: