Gubernur Sumsel Minta OPD dan Instansi Vertikal Berikan Laporan Rutin untuk Langkah Kebijakan Pembangunan Daer

Herman Deru bersama Wagub Sumsel Cik Ujang dalam rapat koordinasi (Rakor) Gubernur bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin 14 A--
PALEMBANG,PALPRES.COM- Gubernur Sumsel, H Herman Deru meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal untuk memberikan laporan rutin yang sifatnya bukan internal atau rahasia, dan ditembuskan ke Gubernur.
Hal ini disampaikan Herman Deru bersama Wagub Sumsel Cik Ujang dalam rapat koordinasi (Rakor) Gubernur bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal lainnya, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Griya Agung Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Senin 14 April 2025.
Menurut Herman Deru, laporan rutin ini sebagai langkah bagi Kepala Daerah jika ada permasalahan yang timbul dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rakor tersebut Gubernur Herman Deru juga mengungkapkan 55 hari sudah sejak dirinya bersama Wagub Cik Ujang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu. Dan seharusnya rakor digelar dengan melibatkan instansi vertikal adalah mitra Pemprov Sumsel.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kabupaten Kota dengan Bangubsus
"Hari ini kita berkumpul untuk menyamakan frekuensi. Dalam kapasitas kita sebagai anatomi (susunan tubuh) dalam menjalankan pemerintahan di Sumsel. Menyatukan visi misi kita, yakni Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” kata Herman Deru.
Dijelaskannya secara struktural Pemerintah Republik Indonesia paling atas adalah Presiden, kemudian diikuti Mendagri sebagai koordinator pemerintahan daerah, kemudian di bawahnya lagi ada Kementerian/Lembaga, dan selanjutnya Gubernur yang mempunyai 2 peran (tugas) pokok yakni sebagai Kepala Daerah Otonom dan sebagai Wakil Pemerintah Pusat yang bertugas mengkoordinasikan, membina dan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.
“Jika dilihat dari struktur tersebut, apapun yang menjadi persoalan teritorial dalam wilayah Sumsel menjadi tanggung jawab Gubernur,” tambahnya.
Dikatakan, sejak reformasi 1998 lalu nomenklatur Kementerian selalu berganti-ganti setiap 5 tahun, sehingga mengakibatkan mitra kerjanya pun berganti. Menurut Herman Deru, ini bukan sebuah masalah, hanya saja harus ada jembatan informasi yang jelas tentang kemitraannya.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Puji Kabupaten Banyuasin, di Usia ke-23 Tahun Telah Banyak Raih Prestasi
BACA JUGA:Audiensi dengan Bupati OKI, Herman Deru Bahas Bangubsus untuk Pembangunan Infrastruktur di OKI
Herman Deru juga menjelaskan, dia sepakat dengan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
"Saya minta agar perkantoran baik OPD maupun instansi vertikal untuk tidak meninggalkan simbol-simbol budaya Sumsel, karena ini sudah ada Perdanya. Seperti tanjak dan seragam yang menonjolkan motif kain khas Sumsel,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: