Honda

Intip Harta Kekayaan Airlangga Hartarto yang Umumkan Pembentukan Satgas PHK

Intip Harta Kekayaan Airlangga Hartarto yang Umumkan Pembentukan Satgas PHK

Ilustrasi harta kekayaan Airlangga Hartarto yang umumkan pembentukan Satgas PHK-wikipedia-

PALPRES.COM - Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tengah mematangkan pembentukan dua satuan tugas strategis.

Keduanya yaitu Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Satgas Percepatan Deregulasi Perizinan Investasi.

Inisiatif ini diambik guna merespons kekhawatiran buruh terkait ancaman PHK massal akibat kebanjiran tarif resprokal dari Amerika Serikat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa satgas tersebut akan difokuskan untuk mitigasi risiko ekonomi yang dapat berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan dan investasi.

BACA JUGA:Libatkan TNI-Polri, Kamar Warga Binaan Lapas Sekayu Dirazia, Hasilnya Gak Nyangka?

BACA JUGA:Mau Duit Gratis Rp100 Ribu Setiap Hari? Segera Klik DANA Kaget, Auto Cuan Mengalir!

“Kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket kebijakan yang cepat dieksekusi,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, 14 April 2025.

Airlangga juga menekankan bahwa pemerintah tidak ingin menunggu sampai PHK terjadi.

Sebab itulah, satgas ini akan lebih fokus pada pencegahan dan pemetaan perusahaan yang berpotensi melakukan PHK massal.

Seperti yang pernah terjadi pada kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang telah merumahkan lebih dari 10.000 karyawannya sejak awal 2025 akibat pailit.

BACA JUGA:Dorong UMKM Go Global, BRI Bawa UMKM Binaan Ikuti Pameran Internasional di Singapura

BACA JUGA:Apa Sih Perbedaan Dari Bansos PKH dan BPNT? Jika Kamu Penasaran, Yuk Disimak Penjelasannya!

Menariknya, Airlangga Hartarto juga menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai salah satu pejabat terkaya di Indonesia.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 20 Januari 2025, total Harta Kekayaan Airlangga tercatat mencapai Rp418.407.891.202, berikut rincian hartanya:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: