Banner Honda PCX

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumsel Secara Virtual

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Sumsel Secara Virtual

Pemkab Muba mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting bersama tim BPK Perwakilan Sumsel. -Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES.COM- Pemkab Muba mengikuti secara virtual kegiatan Entry Meeting bersama tim BPK Perwakilan Sumsel

Terkait Pemeriksaan Pendahuluan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin 27 Oktober 2025 bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menyampaikan, komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini. 

"Kami siap memberikan data dan informasi terhadap dokumen yang diperlukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, tepat waktu, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Pertandingan Perdana Taekwondo, Jesika Kesyah Moca Sumbang Medali Emas di Porprov XV

BACA JUGA:Panitia Cabor Taekwondo Siap Sukseskan Pertandingan di Porprov XV Sumsel

Ini adalah wujud nyata komitmen Pemkab Muba untuk menciptakan tata kelola belanja daerah yang akuntabel dan transparan," ujarnya. 

BPK Sumsel mengatakan, tujuan utama dari pemeriksaan pendahuluan ini.

Untuk melakukan pemahaman atas hal pokok dan memberikan kesimpulan awal, menentukan aspek dan subaspek pemeriksaan yang dipilih, termasuk metodologi pembobotannya. 

Menilai sistem pengendalian internal (SPI), menentukan materialitas, serta melakukan penilaian risiko.

BACA JUGA:Siap-Siap Muba Bakal Menambah Kecamatan Baru, Ini Kecamatan yang Bakal Dimekarkan?

BACA JUGA:Ini Strategi Disnakertrans Muba dalam Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan di Musi Banyuasin

Kemudian, untuk menguji kesesuaian pengadaan, pelaksanaan, pembayaran, dan pertanggungjawaban belanja daerah dengan peraturan perundang-undangan, dan menyusun program pemeriksaan terinci untuk tahap berikutnya.

"Dukungan dari Pemkab maupun instansi terkait sangat diharapkan dalam bentuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait