Banner Honda PCX

Siap-Siap Muba Bakal Menambah Kecamatan Baru, Ini Kecamatan yang Bakal Dimekarkan?

Siap-Siap Muba Bakal Menambah Kecamatan Baru, Ini Kecamatan yang Bakal Dimekarkan?

Tim Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Senin 27 Oktober 2025. -Foto Dinkominfo Muba-

SEKAYU, PALPRES. COM- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menambah jumlah yang saat ini masih berjumlah 15 kecamatan

Hal itu diketahui setelah tim Pemprov Sumsel bersama Pemkab Muba melakukan verifikasi lapangan terkait rencana pemekaran Kecamatan Lalan, Senin 27 Oktober 2025. 

Diketahui, Tim Pemprov Sumsel yang dipimpin oleh Kabag Wilayah Administrasi Perbatasan Biro Otda Sumsel Medril Firoza dan Tim Pemkab yang dipimpin oleh Asisten 1 Ardiansyah Ardiansyah.

Asisten 1 Setda Muba, Ardiansyah PhD menyampaikan kegiatan ini sebagai dasar untuk melakukan pemekaran Kecamatan tersebut.

BACA JUGA:RSUD Sekayu Raih Penghargaan Health Innovation Awards INAHEF 2025

BACA JUGA:Ini Strategi Disnakertrans Muba dalam Menjaga Stabilitas Ketenagakerjaan di Musi Banyuasin

Dimana kedepannya dapat lebih mempermudah administrasi pelayanan pemerintahan kepada masyarakat guna mendukung Muba Maju Lebih Cepat.

"Tadi juga Presidium menyampaikan rencana nama Kecamatannya adalah Kecamatan Karang Agung Jaya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ali Badri ST MT melalui Sekdis PMD Romasari SH menjelaskan dasar dari kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18.

"Pembentukan Presidium mempersiapkan NA, meninjau lokasi rencana Pemerintah Kecamatan," ulasnya.

BACA JUGA:5 Keputusan Bersama Antara Pemprov Sumsel dan Pemkab Muba Terkait Pembangunan Jembatan Lalan

BACA JUGA:Bupati Muba Beri Diskon 50 Persen Sewa Alat Berat untuk Pembukaan Lahan

Kemudian, setelah itu Menyurati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Pusat akan turun langsung kelokasi. 

"Lalu, persetujuan dilanjutkan pembuatan Raperda, berproses pembuatan produk hukum Daerah," urainya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait