Banner Honda PCX

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Rakor Pengembangan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Bersama Pemerintah dan Stakeholder

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Rakor Pengembangan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Bersama Pemerintah dan Stakeholder

BNN Kota Lubuklinggau Gelar Rakor Pengembangan Kota Tanggap Ancaman Narkoba Bersama Pemerintah dan Stakeholder--

‎LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau di Aula UPT Diklat BKPSDM Kota Lubuklinggau, Selasa, 3 Juni 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, dan menghadirkan narasumber Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady, Kasi Pidum Kejari Lubuklinggau Mary Aryani, Kepala Kesbangpol Henny Fitrianty, dan Perwakilan Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau.

Turut hadir Kasat Pol PP Lubuk Linggau Rizal, perwakilan  Dinas Pariwisata, DP3APM, BKKBN dan dinas terkait serta Camat dan Kelurahan yang ditunjuk sebagai Kelurahan bersinar tahun 2025.

‎Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot)  Lubuk Linggau terus berkomitmen mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).

BACA JUGA:BNN Lubuklinggau Gagas Forum Komunikasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba 

Program ini diharapkan mampu menciptakan kota yang bukan hanya sadar, tetapi juga aktif dalam melakukan tindakan preventif dan rehabilitatif terhadap ancaman narkoba.

‎"Ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, media, tokoh agama, dan tentu saja keluarga harus menjadi benteng yang kokoh dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba," tegasnya.

‎Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Lubuk Linggau sebagai kota yang peduli dan aktif dalam pemberantasan narkoba, serta berkomitmen mewujudkan kota yang bebas dari narkoba.

‎Dalam rakor tersebut juga dibahas rencana aksi daerah terkait P4GN, termasuk strategi penanganan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya sebagai bagian dari upaya menyeluruh membentengi masyarakat dari ancaman narkotika.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya Bersama Pemkot Lubuklinggau dan stakholder terkait adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kota tanggap ancaman narkoba (KOTAN) tahun 2025 di wilayah Kota Lubuklinggau.

Dikatakannya, kegiatan ini merupakan  hasil komunikasi bersama Pak Walikota dan Pemkot Lubuk Linggau yang dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi sebelumnya terkait penyusunan rencana aksi daerah (RAD), di mana sebelumnya sudah ditandatangani oleh Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat.

"Jadi hari ini adalah kegiatan sosialisasi RAD terkait kota tanggap ancaman narkoba, karena sebelumnya sudah terbit surat intruksi dari Wali Kota terkait pelaksanaan RAD yang akan dilaksanakan oleh masing-masing pihak dan instansi terkait," jelasnya.

Dikatakan AKBP Himawan Bagus Riady, kegiatan ini bertujuan agar adanya sinergitas  antar stakeholder yang terkait  sehingga  program Kelurahan Bersinar dapat berjalan dengan lancar demi mewujudkan terciptanya kota Lubuklinggau yang tanggap ancaman narkoba.

"Harapan kami ini merupakan bentuk kolaborasi bentuk sinergitas bahwa narkoba ini sesuai dengan tagline-nya narkoba itu musuh bersama  dan menyamakan visi dan misi inilah  bentuk kegiatan  dan menyamakan proses menyatakan visi misi sebagai bentuk kolaborasi dan sinergitas semua stakeholder," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: