Banner Honda PCX

Terjerat Pinjol dan Takut Sebar Data? Ini Beberapa Cara Tepat Sasaran Untuk Mengatasinya!

Terjerat Pinjol dan Takut Sebar Data? Ini Beberapa Cara Tepat Sasaran Untuk Mengatasinya!

Beberapa Cara Untuk Mengatasi Pinjol yang Sebar Data Pribadi-Pixabay-

6.    Lapor ke polisi

BACA JUGA:KEREN! Carmen Hearts2Hearts Masuk Top 100 Brand Reputation Maret Korea Selatan Kategori Member Girl Group

BACA JUGA:7 Fakta Menarik Dari SM Entertainment yang Menjadi Agensi Para Bintang KPop Ternama di Korea Selatan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md mengatakan, korban pinjol ilegal yang memperoleh ancaman bisa melapor ke kepolisian. “Kalau tidak membayar, kemudian diteror, bisa lapor ke polisi terdekat. 

Polisi akan memberi perlindungan,” katanya dalam siaran pers terkait pinjol ilegal, Selasa, 19 Oktober 2021, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI. 

Demikian informasi yang dapat disampaikan, semoga dapat dipahami!

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber

Berita Terkait