Kendaraan Listrik vs BBM, Irit Mana? Ini Cara Kemenhub Menghitungnya, Termasuk Harga BBM 24 November 2022
Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palembang-Alhadi Farid-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM - Menteri Perbuhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi punya cara sendiri untuk menghitung seberapa irit biaya operasional kendaraan listrik dengan kendaraan bahan bakar minyak (BBM).
Keberadaan mobil listrik semakin diminati masyarakat karena dianggap lebih irit dibanding mobil dengan BBM.
Sebenarnya lebih irit mana mobil listrik atau BBM?.
Dikutip dari disway.id berdasarkan kalkulasi yang dilakukan Ditjen Perhubungan Darat, 1 liter BBM disetarakan 1,2 kWh listrik.
BACA JUGA: Tol Pekanbaru – Padang Akan Menjadi Tol dengan Terowongan Terpanjang di Indonesia
BACA JUGA: Tak Ingin Kalah, Tol Padang – Sicincin Siap Juli 2024!
Untuk harga listrik per kWh saat ini Rp1.444, jika dibulatkan menjadi Rp1.500. Jadi 1,2 kWh sekitar Rp1.700.
Sedangkan harga BBM saat ini berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp21 ribu per liter.
Data tersebut menunjukkan bahwa motor listrik jauh lebih hemat apabila dibandingkan dengan satu liter BBM yang saat ini seharga Rp 10.000-21.000.
"Terdapat perbedaan harga signifikan antara 1 liter BBM yang jauh lebih tinggi ketimbang penyetaraan 1,2 kWh," kata Budi sebagaimana dikutip dari disway.id pada Kamis 24 November 2022.
BACA JUGA:THR dan Gaji 13 Cair April 2023, Segini Nilainya!
Selain itu lanjut Budi, jarak tempuh yang dihasilkan terpaut jauh antara kendaraan listrik dan kendaraan BBM.
"Misalnya mobil listrik dikatakan bisa menempuh jarak 5-7 kilometer per 1 kWh. Bila rata-rata baterai mobil listrik 45 kWh, itu berarti di atas kertas bisa dipakai sampai 300 km," terangnya.
Budi menambahkan, hal yang paling penting lagi terkait pengisian baterai 45 kWh hanya perlu biaya Rp76.500.
"Saat ini sudah banyak kendaraan listrik yang bentuknya unik, ramah lingkungan, dan lebih irit dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM)," ujarnya.
BACA JUGA:Wow! Segini Anggaran THR dan Gaji 13 ASN 2023, Lebih Gede
BACA JUGA:Ketua Bawaslu Prabumulih Ditetapkan Tersangka, Istri Menangis Hingga Pingsan Begini Penampakannya !
"Secara keseharian, bisa lebih irit 75 persen dalam sehari dibandingkan dengan motor BBM. Kalau biasanya mengeluarkan uang Rp100 ribu sehari, ini Rp25 ribu saja sudah cukup," sambungnya.
Pemerintah dikatakan bakal mendorong penggunaan kendaran listrik dengan cara memperbanya fasilitas pengisian daya.
"Ada insentif seperti keringanan pajak, bebas ganjil genap, diskon daya listrik rumahan, bebas parkir," pungkasnya.
Update Harga BBM 24 November 2022
Harga bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi PT Pertamina (Persero) berubah setelah dilakukan penyesuaian pada 1 November 2022.
Adapun, dalam penyesuaian harga yang terakhir kali dilakukan Pertamina.
Harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan harga, baik untuk Pertalite, Pertamax dan Solar.
Dalam pengumuman di laman resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Berikut Daftar Terbaru Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP AKR pada 24 November 2022:
- Pertalite Rp10.000 per liter
- Pertamax Rp13.900 per liter
- Pertamax Turbo Rp14.300 per liter
- Pertamina Dex Rp18.550 per liter
- Dexlite Rp18.000 per liter
- Solar Rp6.800 per liter Shell
- Shell Super Rp13.550 per liter (Jawa) Rp14.840 (luar Jawa)
- Shell V-Power Rp14.210 per liter (Jawa) Rp14.520 (luar Jawa)
- Shell V-Power Diesel Rp18.840 per liter
- Shell V-Power Nitro+ Rp14.560 per liter BP AKR
- BP 90 Rp14.050 per liter
- BP 92 Rp14.150 per liter
- BP 95 Rp14.840 per liter
- BP Diesel Rp17.990 per liter Vivo
- Revvo 89 Rp11.600 per liter
- Revvo 90 Rp12.600 per liter
- Revvo 92 Rp14.140 per liter
- Revvo 95 Rp14.830 per liter
Harga BBM Subsidi untuk seluruh wilayah Indonesia:
Pertalite
Aceh Rp 10.000
Sumatera Utara Rp 10.000
Sumatera Barat Rp 10.000
Riau Rp 10.000
Kepulauan Riau Rp 10.000
Batam Rp 10.000
Jambi Rp 10.000
Bengkulu Rp 10.000
Sumatera Selatan Rp 10.000
Bangka Belitung Rp 10.000
Lampung Rp 10.000
DKI Jakarta Rp 10.000
Banten Rp 10.000
Jawa Barat Rp 10.000
Jawa Tengah Rp 10.000
DI Yogyakarta Rp 10.000
Jawa Timur Rp 10.000
Jambi Rp 10.000
Bengkulu Rp 10.000
Sumatera Selatan Rp 10.000
Bangka Belitung Rp 10.000
Lampung Rp 10.000
DKI Jakarta Rp 10.000
Banten Rp 10.000
Jawa Barat Rp 10.000
Jawa Tengah Rp 10.000
DI Yogyakarta Rp 10.000
Jawa Timur Rp 10.000
Maluku Rp 10.000
Maluku Utara Rp 10.000
Papua Rp 10.000
Papua Barat Rp 10.000
Pertamax
Aceh Rp 13.900
Sumatera Utara Rp 14.200
Sumatera Barat Rp 14.200
Riau Rp 14.500
Kepulauan Riau Rp 14.500
Batam Rp 14.500
Jambi Rp 14.200
Bengkulu Rp 14.500
Sumatera Selatan Rp 14.200
Bangka Belitung Rp 14.200
Lampung Rp 14.200
DKI Jakarta Rp 13.900
Banten Rp 13.900
Jawa Barat Rp 13.900
Jawa Tengah Rp 13.900
DI Yogyakarta Rp 13.900
Jawa Timur Rp 13.900
Bali Rp 13.900
Nusa Tenggara Barat Rp 13.900
Nusa Tenggara Timur Rp 13.900
Kalimantan Barat Rp 14.200
Kalimantan Tengah Rp 14.200
Kalimantan Selatan Rp 14.200
Kalimantan Timur Rp 14.200
Kalimantan Utara Rp 14.200
Sulawesi Utara Rp 14.200
Gorontalo Rp 14.200
Sulawesi Tengah Rp 14.200
Sulawesi Tenggara Rp 14.200
Sulawesi Selatan Rp 14.200
Sulawesi Barat Rp 14.200
Maluku Rp 14.200
Maluku Utara Rp 14.200
Papua Rp 14.200
Papua Barat Rp 14.200
Solar
Aceh Rp 6.800
Sumatera Utara Rp 6.800
Sumatera Barat Rp 6.800
Riau Rp 6.800
Kepulauan Riau Rp 6.800
Kodya Batam Rp 6.800
Jambi Rp 6.800
Bengkulu Rp 6.800
Sumatera Selatan Rp 6.800
Bangka Belitung Rp 6.800
Lampung Rp 6.800
DKI Jakarta Rp 6.800
Banten Rp 6.800
Jawa Barat Rp 6.800
Jawa Tengah Rp 6.800
DI Yogyakarta Rp 6.800
Jawa Timur Rp 6.800
Bali Rp 6.800
Nusa Tenggara Barat Rp 6.800
Nusa Tenggara Timur Rp 6.800
Kalimantan Barat Rp 6.800
Kalimantan Tengah Rp 6.800
Kalimantan Selatan Rp 6.800
Kalimantan Timur Rp 6.800
Kalimantan Utara Rp 6.800
Sulawesi Utara Rp 6.800
Gorontalo Rp 6.800
Sulawesi Tengah Rp 6.800
Sulawesi Tenggara Rp 6.800
Sulawesi Selatan Rp 6.800
Sulawesi Barat Rp 6.800
Maluku Rp 6.800
Maluku Utara Rp 6.800
Papua Rp 6.800
Papua Barat Rp 6.800
Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul "Adu Hemat! Irit Mana Kendaraan Listrik Atau BBM, Simak Penjelasannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id